UAP AMBIL KEBIJAKAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19
PRINGSEWU (UAP) – Imbas adanya Virus Covid-19, Universitas Aisyah Pringsewu turut mengambil langkah tindakan untuk pencegahan penyebaran virus tersebut. Universitas Aisyah Pringsewu mengambil sikap dan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kampus.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini Universitas Aisyah Pringsewu memutuskan kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu. Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep mengatakan, untuk perkuliahan proses pembelajaran praktikum dan praktik Lahan diliburkan mulai hari Selasa, tanggal 17 Maret 2020. Perkuliahan kelas tatap muka akan digantikan dengan perkuliahan dalam jaringan (daring) mulai hari Rabu, 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 (14 hari). Perkuliahan tatap muka akan aktif kembali hari Selasa, 31 Maret 2020 (dengan mengevaluasi serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang). Selama libur layanan akademik tetap dapat berjalan dan dapat diakses dengan menghubungi hotline tertera di surat edaran. Pembimbingan Tugas Akhir/Skripsi akan dilaksanakan secara daring, Ujian Proposal dan Tugas Akhir/Skripsi untuk sementara ditangguhkan dengan memperhatikan Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan akan diinformasikan kemudian. Beliau juga menegaskan, Surat Edaran bisa didownload.
Sementara Ketua Senat Universitas Aisyah Pringsewu Zulkifli, S.T., M.Kom., mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan coronavirus disease (Covid-19) lewat kerumunan. Penerapan pembelajaran tetap dilakukan secara daring. Seiring dengan diimplementasikannya Pembelajaran Daring/Online, Zulkifli selaku ketua senat juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang sedemikian rupa.(*na)
DOWNLOAD SURAT EDARAN :
1. Surat Edaran nomor 278/UAP.RK/SDM/DI/III/2020
2. Surat Edaran nomor 279/UAP.RK/SDM/DI/III/2020
Berita Terkait : GELAR RAPAT PIMPINAN UAP TERKAIT PANDEMI COVID-19