Visi
Menjadi program studi yang unggul yang menghasilkan tenaga teknik informatika yang professional dibidang Database Administrator, Programmer, Spesialis Jaringan yang berlandaskan nilai-nilai akhlaqul kharimah pada tahun 2025.
Misi
- Melaksanakan proses pembelajaran dibidang informatika menghasilkan lulusan yang unggul, professioanal yang berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah
- Melaksanakan penelitian yang unggul, inovatif pada bidang informatika.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan berkontribusi untuk memajukan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi informasi yang berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah
- Mengembangkan kemitraan dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan industri dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penyerapan lulusan
Tujuan Program Studi
- Meningkatkan tata kelola program studi yang baik dan bersih sehingga mewujudkan kinerja yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Menghasilkan lulusan S1 Teknik Informatika yang unggul, professioanal, dan berakhlakul karimah
- Menghasilkan pengetahuan empiris, konseptual, karya teknologi untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan melalui hasil penelitian dan pengabdian masyarakat
- Terjalinnya kerjasama yang baik dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan industri dalam upaya meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Sasaran Program Studi
- Tercapainya mutu pendidikan di Program Studi Teknik Informatika yang diukur berdasarkan tingkat akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal Baik Sekali;
- Tersusun dan terselenggaranya kurikulum yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden no 8 tahun 2012 dan juga kerangka penyusunan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang direkomendasikan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). OBE dijadikan salah satu basis penyusunan kurikulum ini karena pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan bahwa penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja tridharma perguruan tinggi (outcome based accreditation); dimana yang dimaksud dengan outcome based accreditation ini adalah akreditasi program studi berfokus pada ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL);
- Meningkatnya kuantitas dan kualitas dosen pengelola seluruh kurikulum program studi baik dalam hal mutu akademik maupun dalam mutu kependidikannya;
- Meningkatnya mutu Proses Belajar Mengajar (PBM) program studi menyangkut mutu perancangan, pembelajaran, dan evaluasi hasil belajarnya;
- Meningkatnya Capasity Building dalam rangka penyehatan organisasi;
- Terselenggaranya pola pengembangan Sumber Daya Manusia yang mengacu pada Merit-Based Recruitment dan Reward-Punishment;
- Terciptanya Sistem Pengembangan Infrastruktur yang terpadu;
- Terselenggaranya sistem informasi dan manajemen yang berbasis Teknologi Informasi;
- Meningkatnya jumlah dan mutu penelitian yang diukur berdasarkan meningkatnya karya ilmiah dan publikasi ilmiah pada tingkat nasional serta meningkatnya perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI);
- Meningkatnya jumlah dan mutu pengabdian masyarakat baik dalam pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat di bidang teknologi informasi;
- Terciptanya kerjasama yang mampu mengoptimalkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.