VISI
“Menjadi PS unggul yang menghasilkan tenaga teknik informatika professional di bidang Computational Science & Engineering, Intelligent Systems and Humanized Computing berlandaskan nilai-nilai akhlaqul kharimah pada tahun 2028.”
MISI
1. Melaksanakan proses pembelajaran dibidang informatika, menghasilkan lulusan yang unggul, professioanal yang berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah.
2. Melaksanakan penelitian yang unggul, inovatif pada bidang informatika.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan berkontribusi untuk memajukan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi informasi yang berlandaskan nilai-nilai akhlakul karimah.
4. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan industri dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penyerapan lulusan.
TUJUAN
1. Meningkatkan tata kelola program studi yang baik dan bersih sehingga mewujudkan kinerja yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
2. Menghasilkan lulusan S1 Teknik Informatika yang unggul, professioanal, dan berakhlakul karimah.
3. Menghasilkan pengetahuan empiris, konseptual, karya teknologi untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan melalui hasil penelitian dan pengabdian masyarakat.
4. Terjalinnya kerjasama yang baik dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan industri dalam upaya meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
SASARAN STRATEGIS
1. Tercapainya mutu pendidikan di Program Studi Teknik Informatika yang diukur berdasarkan tingkat akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal Baik Sekali.
2. Tersusun dan terselenggaranya kurikulum yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden no 8 tahun 2012 dan juga kerangka penyusunan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang direkomendasikan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM). OBE dijadikan salah satu basis penyusunan kurikulum ini karena pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan bahwa penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja tridharma perguruan tinggi (outcome based accreditation); dimana yang dimaksud dengan outcome based accreditation ini adalah akreditasi program studi berfokus pada ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL).
3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas dosen pengelola seluruh kurikulum program studi baik dalam hal mutu akademik maupun dalam mutu kependidikannya.
4. Meningkatnya mutu Proses Belajar Mengajar (PBM) program studi menyangkut mutu perancangan, pembelajaran, dan evaluasi hasil belajarnya.
5. Meningkatnya Capasity Building dalam rangka penyehatan organisasi.
6. Terselenggaranya pola pengembangan Sumber Daya Manusia yang mengacu pada Merit-Based Recruitment dan Reward-Punishment.
7. Terciptanya Sistem Pengembangan Infrastruktur yang terpadu.
8. Terselenggaranya sistem informasi dan manajemen yang berbasis Teknologi Informasi.
9. Meningkatnya jumlah dan mutu penelitian yang diukur berdasarkan meningkatnya karya ilmiah dan publikasi ilmiah pada tingkat nasional serta meningkatnya perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
10. Meningkatnya jumlah dan mutu pengabdian masyarakat baik dalam pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat di bidang teknologi informasi.
11. Terciptanya kerjasama yang mampu mengoptimalkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.