Universitas Aisyah

Pringsewu

HomeUniversitas Aisyah Pringsewu Tetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027

Universitas Aisyah Pringsewu Tetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027

Pringsewu, Juni 2026 – Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) secara resmi menetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 melalui Keputusan Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Nomor 1403/UAP.RK/DI/KR/VI/2026 yang ditetapkan pada 6 Juni 2026. Penetapan kalender akademik ini menjadi pedoman bagi seluruh fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat selama satu tahun akademik. 

Kalender akademik merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berfungsi untuk mengatur dan memastikan seluruh aktivitas akademik dapat berlangsung secara terencana, tertib, dan efektif. Dengan adanya kalender akademik yang telah ditetapkan, seluruh sivitas akademika diharapkan dapat mempersiapkan berbagai kegiatan pembelajaran dan administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Rangkaian kegiatan akademik diawali dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang berlangsung sejak September 2025 hingga 15 Agustus 2026. Selanjutnya, mahasiswa baru akan mengikuti kegiatan Pengenalan Masa Studi (PASTI UAP) yang dijadwalkan pada tanggal 18–23 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap lingkungan akademik dan budaya kampus Universitas Aisyah Pringsewu. 

Pada tahapan herregistrasi, mahasiswa lama diwajibkan menyelesaikan administrasi pembayaran SPP paling lambat tanggal 25 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama juga menjadi batas akhir pengajuan mahasiswa aktif kembali dan cuti akademik Semester Ganjil, serta batas registrasi akademik atau pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan konsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) bagi mahasiswa lama. Sementara itu, mahasiswa baru diberikan kesempatan hingga 30 Agustus 2026 untuk menyelesaikan registrasi akademik dan konsultasi dengan dosen pembimbing akademik. 

Pelaksanaan perkuliahan Semester Ganjil bagi seluruh fakultas akan berlangsung mulai 1 September hingga 20 Desember 2026. Periode ini menjadi masa utama penyelenggaraan proses pembelajaran yang mencakup kegiatan perkuliahan, praktikum, tugas akademik, serta berbagai aktivitas penunjang lainnya. Batas akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2026, sedangkan batas akhir perbaikan nilai diberikan hingga 15 Januari 2027. 

Dalam bidang administrasi pendidikan, Universitas Aisyah Pringsewu menetapkan batas akhir pelaporan SIERRA pada bulan September 2026. Selain itu, pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Semester Ganjil Tipe I dijadwalkan pada 15 September 2026 dan pelaporan Tipe II pada 20 Januari 2027. 

Pada aspek akademik, pelaksanaan yudisium Gelombang III akan dilaksanakan pada Agustus 2026 dan Yudisium Gelombang IV pada September 2026. Selain itu, Universitas Aisyah Pringsewu juga akan menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas pada Agustus 2026 sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan mahasiswa menyelesaikan studi, Universitas Aisyah Pringsewu akan menggelar Wisuda Periode XII pada Oktober 2026. Setelah seluruh rangkaian kegiatan Semester Ganjil berakhir, mahasiswa akan memasuki masa libur semester yang berlangsung pada 29 Desember 2026 hingga 31 Januari 2027. 

Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027

Memasuki Semester Genap, mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi pembayaran SPP, pengajuan aktif kembali maupun cuti akademik, serta pengisian KRS dan konsultasi dengan Pembimbing Akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan perkuliahan Semester Genap bagi seluruh fakultas akan dimulai pada 15 Februari dan berakhir pada 4 Juli 2027. 

Di tengah pelaksanaan semester, Universitas Aisyah Pringsewu akan memperingati Milad ke-8 yang direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2027. Momentum tersebut menjadi ajang refleksi dan penguatan komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. 

Selama Semester Genap, kegiatan akademik juga akan diselingi dengan libur Hari Raya Idulfitri yang berlangsung pada 4 hingga 18 Maret 2027. Selain itu, pelaksanaan Yudisium Gelombang I dijadwalkan pada Maret 2027, sedangkan Yudisium Gelombang II akan dilaksanakan pada Juni 2027. 

Universitas Aisyah Pringsewu juga akan melaksanakan Wisuda Periode XIII pada Mei 2027 dan Wisuda Periode XIV pada Oktober 2027 sebagai bagian dari proses akhir perjalanan akademik mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan. 

Dalam mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas, pelaporan PDDIKTI Semester Genap Tipe I ditetapkan pada 10 Maret 2027, sedangkan pelaporan Tipe II dijadwalkan pada 28 Juli 2027. Adapun batas akhir perbaikan nilai ditetapkan pada 18 Juli 2027 dan batas akhir Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027 ditetapkan pada 31 Juli 2027. 

Setelah berakhirnya kegiatan perkuliahan Semester Genap, mahasiswa akan memasuki masa libur semester pada tanggal 5–31 Juli 2027. Selanjutnya, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas kembali akan dilaksanakan pada Agustus 2027. Pada bulan Juli 2027, Universitas Aisyah Pringsewu juga akan melaksanakan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Pedoman Bersama Sivitas Akademika

Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Aisyah Pringsewu menjadi pedoman bersama bagi seluruh fakultas, program studi, serta sivitas akademika dalam menyelenggarakan kegiatan akademik secara terstruktur dan berkesinambungan. Keberadaan kalender akademik ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pendidikan tinggi yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Melalui penetapan kalender akademik tersebut, seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu diimbau untuk menjadikan jadwal yang telah ditetapkan sebagai acuan utama dalam melaksanakan seluruh aktivitas akademik. Dengan demikian, proses pendidikan dapat berjalan secara tertib, terencana, dan berkualitas dalam mendukung terwujudnya visi Universitas Aisyah Pringsewu sebagai perguruan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing. (*na)

Unduh Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027