GELAR RAPAT PIMPINAN UAP TERKAIT PANDEMI COVID-19
PRINGSEWU (UAP) – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di institusi yang dipimpinnya. Setelah kemarin mengeluarkan surat edaran nomor 278/UAP.RK/SDM/DI/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu, dan surat edaran nomor 279/UAP.RK/SDM/DI/III/2020 tentang Pencegahan dan Kewaspadaan Umum Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu, Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep kembali menggelar rapat pimpinan secara online, Sabtu (28/3).
Pasca dikeluarnya surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II nomor : 1830/LL2/KM/2020 hal Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi COVID-19 tertanggal 27 Maret 2020, Universitas Aisyah Pringsewu menggelar rapat pimpinan secara daring/online membahas implementasi selanjutnya tentang pembelajaran dari rumah yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang positif, baik berupa pembelajaran daring maupun luring, ataupun kegiatan pembelajaran berbasis semangat merdeka belajar: kampus merdeka.
Rapat pimpinan tersebut digelar secara daring/online dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep., diikuti oleh seluruh Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, SPI, Ka. Unit, serta hadir Pembina Yayasan, Ketua Yayasan, Sekretaris Yayasan.
Pada rapat pimpinan tersebut dihasilkan beberapa point yang harus diperhatikan dan dilaksanakan, antara lain untuk perkuliahan proses pembelajaran praktikum dan praktik Lahan diliburkan mulai tanggal 28 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan menunggu arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah dalam berbagai bentuk kegiatan yang positif, baik berupa pembelajaran daring maupun luring, ataupun kegiatan pembelajaran berbasis semangat merdeka belajar: kampus merdeka. Selain itu, Rektor Universitas Aisyah Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran terkait hal tersebut.
DOWNLOAD SURAT EDARAN :
1. Surat Edaran nomor 281/UAP.RK/SDM/DI/III/2020
2. Surat Edaran nomor 282/UAP.RK/SDM/DI/III/2020
Zulkifli selaku Ketua Senat Universitas Aisyah Pringsewu berharap, agar semua dapat mencermati hasil rapat tersebut dan dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing. Semoga hasil rapat ini dapat terlaksana dengan baik dan semoga seluruh keluarga besar Universitas Aisyah Pringsewu diberikan kesehatan jasmani dan rohani, serta di jauhkan dari wabah penyakit yang sedang melanda, Aamiin YRA. (*na)
Berita Terkait : UAP AMBIL KEBIJAKAN GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19