
YAYASAN AISYAH LAMPUNG BERIKAN TUNJANGAN COVID-19
PRINGSEWU (UAP) – Imbas adanya Virus Covid-19, Universitas Aisyah Pringsewu yang berada dibawah naungan Yayasan Aisyah Lampung telah mengambil langkah tindakan untuk pencegahan penyebaran virus tersebut. Universitas Aisyah Pringsewu memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp. 100.000/bulan bagi mahasiswa aktif dalam menghadapi perkuliahan dalam jaringan (daring) ditengah merebaknya pandemi COVID-19 selama tiga bulan.
Selain memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswa aktif dalam menghadapi perkuliahan dalam jaringan (daring) ditengah merebaknya pandemi COVID-19, kali ini Yayasan Aisyah Lampung memberikan tunjangan COVID-19 kepada dosen, staff/pegawai sebesar Rp. 500.000/bulan sampai merebaknya pandemi COVID-19 berakhir. Hal ini diberikan guna kelancaran pelaksanaan layanan/perkuliahan dalam jaringan (daring) ditengah merebaknya pandemi COVID-19.
Sekretaris Yayasan Aisyah Lampung Fitriana mengatakan, pandemi virus Covid-19 dan ketentuan Work From Home (WFH) ini membuat kita semua “dipaksa” untuk siap atau tidak siap harus melakukan layanan/perkuliahan dalam jaringan (daring). Kita harus bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya situasi ini dengan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di Universitas Aisyah Pringsewu, sehingga perkuliahan dalam jaringan (daring) ini mencapai target.
Beliau juga mengatakan, perkuliahan dalam jaringan (daring) berpengaruh pada kreativitas dosen dalam mengkonversi bentuk materi ajar, bentuk ujian atau tugas yang harus fit in dengan model online dan tidak membebani mahasiswa. Di samping itu, bentuk ujian yang dilakukan harus mampu mengeksplorasi kreativitas dosen dan mahasiswa sehingga capaian pembelajaran bisa dipastikan tidak meleset jauh. Untuk menunjang perkuliahan dalam jaringan (daring), Yayasan Aisyah Lampung memberikan tunjangan COVID-19 kepada dosen, staff/pegawai sebesar Rp. 500.000/bulan sampai merebaknya pandemi COVID-19 berakhir.
Beliau juga mengingatkan, bahwa manusia adalah makluk individu sekaligus sebagai makluk sosial. Amanah terhadap sesama manusia berarti manusia memiliki kewajiban yang harus ditunaikan. Ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai sosialisasi diri.
Bahwa kita sebagai pegawai berperan untuk memberikan layanan, maka kita harus menghasilkan layanan yang terbaik, yakni Dosen, Mahasiswa, dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan dengan Universitas Aisyah Pringsewu.
Maka kunci sukses untuk menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik berdasarkan kepegawaian maupun kebijakan internal Universitas Aisyah Pringsewu dan terlebih lagi kita sebagai muslim, ucapnya.
Melalui Ketua senat Universitas Aisyah Pringsewu Zulkifli, S.T., M.Kom., Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep., civitas akademika Universitas Aisyah Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Aisyah Lampung atas pemberian tunjangan COVID-19, semoga Yayasan Aisyah Lampung dan Universitas Aisyah Pringsewu semakin sukses dan jaya, Aamiin YRA.
Ketua Senat Universitas Aisyah Pringsewu Zulkifli mengatakan, bahwa tunjangan yang diberikan Yayasan Aisyah Lampung sangat membantu sekali menghadapi perkuliahan dalam jaringan (daring) ditengah merebaknya pandemi COVID-19. Beliau berharap kepada seluruh civitas akademika untuk melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, bagi seseorang yang mempunyai akhlakul karimah pasti akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, ucapnya.(*na)