Universitas Aisyah

Pringsewu

Universitas Aisyah Pringsewu dan Dinas Kesehatan Pringsewu Perkuat Sinergi Tri Dharma, Teken Dua Perjanjian Kerja Sama Strategis

PRINGSEWU – Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pringsewu.

Penandatanganan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) tersebut meliputi Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Aisyah Pringsewu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang mencakup seluruh fakultas di lingkungan UAP, serta Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Kedokteran Universitas Aisyah Pringsewu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang berfokus pada penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kesehatan. Dokumen kerja sama tersebut memuat penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Kerja sama tingkat universitas menjadi payung kolaborasi yang membuka peluang sinergi lintas disiplin ilmu dalam mendukung program pembangunan kesehatan daerah. Melalui kesepakatan tersebut, seluruh fakultas di Universitas Aisyah Pringsewu dapat mengembangkan berbagai program akademik, riset, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan kebutuhan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, kerja sama khusus antara Fakultas Kedokteran Universitas Aisyah Pringsewu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu diarahkan untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai wahana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen maupun mahasiswa Fakultas Kedokteran. 

Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan observasi lapangan mahasiswa, penelitian ilmiah di puskesmas, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pelayanan kesehatan berbasis komunitas. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta partisipasi warga dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis. 

Selain itu, fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu akan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran lapangan bagi mahasiswa untuk memahami sistem pelayanan kesehatan secara langsung sekaligus mengintegrasikan teori dengan praktik di lapangan. Sebaliknya, fasilitas yang dimiliki Universitas Aisyah Pringsewu juga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan program bersama. 

Kerja sama ini juga memberikan kepastian mengenai pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa di lingkungan puskesmas. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan aspek akademik, etika penelitian, serta tata kelola kelembagaan yang telah disepakati kedua belah pihak. 

Dalam dokumen perjanjian disebutkan bahwa kerja sama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun. Perjanjian tersebut juga memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk melakukan pengembangan kerja sama maupun penyusunan addendum sesuai kebutuhan di masa mendatang. 

Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Universitas Aisyah Pringsewu dalam memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, meningkatkan kualitas penelitian yang berdampak, serta memperluas program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian persoalan kesehatan di tingkat lokal.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu memperoleh dukungan dari kalangan akademisi dalam pengembangan inovasi pelayanan kesehatan berbasis riset, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif dan preventif.

Melalui dua perjanjian kerja sama tersebut, Universitas Aisyah Pringsewu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing, sejalan dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan agenda pembangunan kesehatan nasional. (*na)

Share the Post:

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *