
UAP LAKSANAKAN PELATIHAN PERSEPTOR MENTOR
PRINGSEWU (UAP) – Dalam upaya pengembangan dan pembenahan yang berkaitan dengan kurikulum, sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka peningkatan mutu penyelenggraan pendidikan, Program Studi Kebidanan dan Program Sarjana Terapan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) mengadakan Pelatihan perseptor mentor pada Jum’at, Sabtu dan Ahad, 6-8 September 2019 bertempat di Ruang pertemuan UAP. Materi dan Narasumber dalam kegiatan ini bekerja sama dengan tim Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIND) Pusat dengan narasumber Dra. Jumiarni Ilyas., M.Kes, Dwi izzati Budiono, S.Keb,Bd.,Msc, Jehanara, SST.,M.Keb.
Ketua panitia Eka Tri Wulandari, S.ST., M.Keb mengatakan, tujuan dari pelatihan preseptor mentor bagi Clinical Instructure ini memahami konsep dasar peran CI di tatanan klinik, memahami peran dalam setiap tahapan proses pembelajaran klinik, memahami peran, fungsi dan tugas-tugas sebagai pembimbing praktek klinik kebidanan, mampu melaksanakan bimbingan klinik kebidanan pada mahasiswa kebidanan, mampu melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik baik mahasiswa yang mencakup pengetahuan, sikap serta keterampilan sesuai dengan pedoman/instrumen evaluasi, menjadi contoh (role model) bagi mahasiswa sebagai bidan professional di lingkungan kerjanya.
[slideshow_deploy id=’675′]
Beliau juga menegaskan, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kerja sama antara program studi kebidanan dengan pembimbing praktik melalui peningkatan kemampuan pembimbingan praktik untuk mahasiswa, untuk meningkatkan skill dan knowledge pembimbing akademik dan lahan dalam penerapan konsep/metode bimbingan yang efektif dalam praktik klinik, untuk menghasilkan mahasiswa dan lulusan bidan yang kompetitif dalam praktik kebidanan, ucapnya.
Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat memahami peran sebagai preseptor, menguasai kompetensi praktik kebidanan sesuai dengan evidence based, menguasai asuhan kebidanan yang komprehensif dan mampu melaksanakan bimbingan klinik sehingga mempunyai pola bimbingan yang sama antara pembimbing dari pendidikan dengan dari lahan praktik, serta Mampu mengevaluasi keterampilan klinik dengan menggunakan daftar tilik sampai mahasiswa kompeten baik di model maupun di klien langsung. (*na)