
SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN KERJASAMA PELAPORAN BUKU POKOK PEMAKAMAN
PRINGSEWU (UAP) – Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu yaitu memberikan pelayanan administrasi kependudukan dalam kerangka pembangunan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menuju tertib administrasi kependudukan dengan pelayanan yang prima, cepat, tepat, akurat dan transparan.
Di bidang kependudukan telah ditetapkan kebijakan yang bersifat nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai suatu sistem yang diharapkan dapat diselenggarakan sebagai bagian dari Penyelenggaraan Administrasi Negara dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, dan akurasi basis data kependudukan, maka Disdukcapil Kabupaten Pringsewu melakukan pengembangan aplikasi getuksewu dengan menambahkan menu Pelaporan Buku Pokok Pemakaman.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rabu (10/8), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Kerjasama pelaporan buku pokok pemakaman.
Kepala Dinas Dukcapil Nazri, S.H dalam rangka kegiatan sosialisasi dan penandatanganan kerjasama pelaporan buku pokok pemakaman menghadirkan narasumber dari Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang dalam hal ini Dekan Fakultas Teknologi dan Informatika Agustinus Eko Setiawan, M.Kom dan Kaprodi Rekayasa Perangkat Lunak Tahta Herdian Andika, M.T.I. (*na)