
PROGRAM STUDI GIZI UAP GELAR SUMPAH PROFESI
LAMPUNG (UAP) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada pasal 44 ayat 2 dan ayat (3) poin (d) dan (e) menyebutkan bahwa untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) yang diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan setelah memenuhi syarat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi (d) dan membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi (e). Pengucapan sumpah/janji profesi ini merupakan salah satu syarat memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Pengakuan sebagai anggota profesi gizi.
Kamis (19/8), Mahasiswa prodi S1 Gizi Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) melaksanakan Sumpah Profesi secara daring melalui zoom meeting dimulai pukul 10.30 WIB s.d selesai.
Sumpah Profesi prodi S1 Gizi Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wiwi Febriani S.Gz.,M.Si dan Dosen Program Studi Gizi Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Riska Nur Suci Ayu, S.ST., M.Gz serta dua perwakilan mahasiswa yaitu Ross Mellyana Adistira dan Berlaidia Azizah.
Acara dipandu dan dibuka oleh MC Yunilla Prabandari. Pengambilan sumpah dihadiri oleh seluruh peserta. Sambutan yang pertama oleh Ketua DPD Persagi Lampung Bertalina, S.K.M., M.Kes.
Pengambilan sumpah terhadap 65 calon Nutrisionis baru dipimpin oleh Sekjen DPP Persagi Sugeng Eko Irianto, MPS., Ph.D, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta secara simbolis.
Dalam sambutannya Sugeng Eko Irianto, MPS., Ph.D mengatakan, bahwa keberadaan Nutrisionis sangat dibutuhkan dalam pengendalian stunting di Provinsi Lampung. (*na)