Universitas Aisyah

Pringsewu

HomeBerita KampusKULIAH UMUM BEKALI MAHASISWA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

KULIAH UMUM BEKALI MAHASISWA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

PRINGSEWU (UAP) – Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.

Pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Terkait hal tersebut, Rabu (15/12) Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) melaksanakan Kuliah umum Pendidikan Anti Korupsi secara daring dengan menghadirkan dua narasumber.

Narasumber sesi pertama Fitra Endi Fernanda, M.Pd dosen Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang menyampaikan tentang “Kenali Korupsi Sejak Dini”.

Narasumber sesi kedua dengan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Emilia Susanti, S.H., M.H., dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Ikhwan Amirudin, S.Kep., Ners., M.Kep., berharap melalui kuliah umum hari ini, bisa membentengi sikap korupsi dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras dan keberanian.

Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Apabila kita tidak berkontribusi, maka kita membiarkan sistem yang korup. (*na).

Share the Post:

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *