DISKOPERINDAG TEKEN MoU DAN MoA BERSAMA UAP
PRINGSEWU (UAP) – Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu pada hari Kamis (27/5).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu yang berlangsung di ruang Rapat Senat Universitas Aisyah Pringsewu tersebut dihadiri dari masing-masing pihak, yaitu Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep didampingi Wakil Rektor I Universitas Aisyah Pringsewu Ani Kristianingsih, Wakil Rektor II Yenny Marthalena, Dekan FSB Hamid Mukhlis, Dekan F.Kes Feri Kameliawati, Ka. Unit Bisnis Universitas Aisyah Pringsewu Sutrisno, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu, S.Sos, didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Hj. Peni Widayati, Kasi Koperindag Tri Handayani.
Kedua belah pihak baik Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep., Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu, S.Sos, sepakat bahwa kerjasama ini bertujuan sebagai wujud pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan usaha mikro, kecil, dan menengah, kegiatan pendampingan pelayanan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan kesadaran motivasi kewirausahaan, dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga pendamping dalam UMKM.
Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep, menegaskan, tujuan MoU dan MoA untuk pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah oleh PARA PIHAK yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya. (*na)