PRINGSEWU (UAP) – Dosen yang kompeten melaksanakan tugasnya adalah dosen yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan dalam praktik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dosen mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, …
