
PELATIHAN PEKERTI
PRINGSEWU (UAP) – Dosen yang kompeten melaksanakan tugasnya adalah dosen yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan dalam praktik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dosen mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian disamping itu melaksanakan tugas tambahan dan pengabdian kepada masyarakat.
Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Diklat Pengembangan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) pada tanggal (7-17/7). Diklat PEKERTI utamanya ditujukan bagi dosen dan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dosen. Pada pelatihan tersebut para peserta pelatihan diberikan pengetahuan dasar teknik instruksional dan kemampuan untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi sistem pembelajaran. Pelatihan dilangsungkan secara daring yang diikuti oleh 40 dosen Universitas Aisyah Pringsewu (UAP).
Dalam sambutan Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN mengatakan, kegiatan diklat pekerti yang digelar ini merupakan kerjasama Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Yang mana hal ini merupakan Aspek pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber daya manusia khususnya tenaga pendidik/Dosen perlu peran perguruan tinggi dalam prosesnya. Tatanan perguruan tinggi dalam hal ini perlu memasuki peluang yang dapat diambil dalam proses peningkatan kualitas dalam menghasilkan lulusan di era industry 4.0 dengan kondisi new normal dimasa pandemic covid 19.
Dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat memiliki kontribusi besar dalam mencetak lulusan tersebut.
Guna mencapai tujuan tersebut, didalam melaksanakan tugasnya dosen yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan dalam praktik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk itu sewajarnyalah profesionalitas dosen, harus terkait dan dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas dan aktivitasnya sebagai dosen, sehingga dosen dapat menghadapi arus globalisasi dengan efektif. Dalam hal ini upaya pengembangan diri menjadi tenaga pendidik yang profesional itu dilakukan mengacu kepada penguasaan materi pembelajaran, pendidikan dan pembelajaran. Secara operasional, upaya-upaya pengembangan diri itu berupa pelaksanaan tanggung jawab Tridarma Perguruan Tinggi. Perlunya peningkatan profesionalisme dosen, karenanya dosen harus mampu memberikan dampak positif terhadap perguruan tinggi dan mengubah pendekatan instruksional dari teaching university menjadi learning university.
Atas dasar kesadaran akan pentingnya profesionalisme tersebut, dan perlunya mengembangkan diri menjadi guru di perguruan tinggi yang profesional. Maka kebutuhan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional dan Applied Approach (PEKERTI-AA), sangat dirasakan pentingnya bagi dosen/ tendik untuk meningkatkan penguasaan kemampuan instruksional sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi pendidikan dan pembelajaran di era distruption (revolusi industri 4.0) ini dengan kondisi new normal.
Kegiatan Diklat Pelatihan Pengembangan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) kerjasama Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. Uyu Wahyudin, M.Pd. (*na)