Universitas Aisyah

Pringsewu

HomeAPTIKOMUniversitas Aisyah Pringsewu Gelar Workshop Penjaminan Mutu

Universitas Aisyah Pringsewu Gelar Workshop Penjaminan Mutu

PRINGSEWU (UAP) – Amanat UU No. 12 Tahun 2012, bahwa penjaminan mutu perguruan tinggi ditujukan untuk pendidikan mutu. Perguruan tinggi harus secara sistematis melaksanakan proses penjaminan mutu melalui Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.

Standar yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi yang mengacu pada SN Dikti harus melalui Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaa, Evaluasi, Pengendalin dan Peningkatan). Tujuannya agar menghasilkan continuos quality improvement (CQI) pada semua standar yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi mencapai budaya mutu.

Terkait hal tersebut, Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Aisyah Pringsewu menggelar Workshop Penjaminan Mutu selama dua hari, yakni pada tanggal  9 dan 10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Pimpinan, kepala lembaga, dosen, dan tenaga kependidikan. Acara dilaksanakan di Gedung E Universitas Aisyah Pringsewu.

Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep., Ners., MAN., dalam sambutannya menyampaikan, penjaminan mutu itu sangat penting dilakukan di dalam Perguruan Tinggi bukan hanya oleh program studi tetapi seluruh civitas akademika baik di tingkat Fakultas maupun Universitas untuk menuju akreditasi unggul, apalagi saat ini menggunakan 9 instrumen yang terdiri dari visi misi tujuan dan strategi (VMTS), tata pamong tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, SDM, keuangan sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep., Ners., MAN., memberikan dukungan penuh pelaksanaan workshop ini dan lebih-lebih dalam pelaksanaan SPMI ini nantinya. Beliau menegaskan, bahwa semua unsur komponen institusi harus mempunyai pemahaman terhadap konsep SPMI, agar sistem ini bisa berjalan optimal.

Kepala Center of Innovation Universitas Aisyah Pringsewu Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom, menambahkan, workshop kali ini menghadirkan Wakil Direktur Program Doktor Universitas Gunadarma Prihandoko, S.Kom, MIT, Ph.D., yang bertindak sebagai narasumber yang membahas tentang keterlaksanaan PPEPP sebagai bentuk penjaminan mutu di Perguruan Tinggi. Dokumen keterlaksanaan PPEPP pada Perguruan Tinggi harus dilakukan secara berkesinambungan dan bukan dibuat seketika karena akan melakukan melalui proses akreditasi.

Kesimpulan dari hasil workshop ini adalah, penetapan berisikan Kebijakan, Standar, IKU, IKT dan Peraturan. Pelaksanaan terdiri atas kebijakan dan standar. Evaluasi dilakukan secara berkala mengenai keterlaksanaan kebijakan dan ketercapaian standar. Pengendalian merupakan tindak lanjut (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian standar (IKU dan IKT). Peningkatan berupa penyesuaian dan penyelarasan atas ketercapaian standar (IKU dan IKT). (*na)

Share the Post:

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *