TINGKATKAN PEMAHAMAN IAPS 4.0, LPMI UAP GELAR WORKSHOP
PRINGSEWU (UAP) – Akreditasi merupakan suatu kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Akreditasi nasional oleh BAN-PT/LAM wajib dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi dan program studi di Indonesia. Kewajiban melakukan akreditasi di Indonesia diatur dalam Undang Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Perbanpt No. 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN Dikti, Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Aisyah Pringsewu (LPMI UAP) mengadakan Workshop Bimtek Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 di Aula lantai 3 Universitas Aisyah Pringsewu. Kegiatan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Kepala Unit, dan Dosen di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu tersebut membahas tentang instrumen terbaru dalam penilaian akreditasi oleh BAN PT. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Dekan Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Aisyah Pringsewu Zulkifli, S.T., M.Kom., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep., Kamis (23/7/2020).
Dalam sambutannya Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep. mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Aisyah Pringsewu (LPMI UAP) yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut. Beliau menegaskan kegiatan tersebut sangat bermanfaat sekali untuk kita, karena itu kita harus memahami betul terkait pengisian instrument 9 kriteria ini. Kita harus mempersiapkan dari sekarang.
Sementara Nopi Anggista Putri, S.ST., M.Keb., selaku kepala Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Aisyah Pringsewu (LPMI UAP) mengatakan, kegiatan dimaksud dalam rangka peningkatan pemahaman terkait instrumen akreditasi program studi (IAPS) 4.0, maka Lembaga Penjaminan Mutu Internal Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) mengadakan Workshop Bimtek Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 untuk semua program studi. Workshop tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020, dan hari Jum’at, 24 Juli 2020 akan kita adakan “Worshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu Tahun 2020”, hal ini kita lakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan yang professional, efektif dan efisien dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi dilingkungan Universitas Aisyah Pringsewu.
Nopi panggilan akrabnya, menegaskan Instrumen akreditasi baru ini berorientasi pada output dan outcome. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome. 9 kriteria tersebut adalah 1). Visi Misi Tujuan dan Strategi; 2). Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama; 3). Mahasiswa; 4). Sumber Daya Manusia; 5). Keuangan, Sarana dan Prasarana; 6). Pendidikan; 7). Penelitian; 8). Pengabdian kepada Masyarakat; dan 9). Luaran dan Capaian Tridarma.
Diharapkan dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh program studi dalam proses penyusunan instrumen akreditasi serta meningkatkan perolehan predikat akreditasi Universitas Aisyah Pringsewu. (*na)