SUMPAH PROFESI BIDAN
PRINGSEWU (UAP) – Sumpah profesi merupakan salah satu syarat bagi lulusan untuk melaksanakan tugas dan wewenang dalam memberikan asuhan kepada klien sehingga dalam memenuhi kewajiban mampu memiliki komitmen sebagai bidan profesional dan bertanggungjawab bagi dirinya, profesi dan Tuhan Yang Maha Esa.
A midwife is a person who has successfully completed a midwifery education programme that is based on the ICM Essential Competencies for Basic Midwifery Practice and the framework of the ICM Global Standards for Midwifery Education and is recognized in the country where it is located; who has acquired the requisite qualifications to be registered and/or legally licensed to practice midwifery and use the title ‘midwife’ and who demonstrates competency in the practice of midwifery (The International Confederational of Midwives (ICM)).
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang dapat berperan serta dalam upaya mewujudkan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya kesejahteraan ibu dan anak. Berdasarkan Permenkes RI No.1464/MENKES/PER/X/2010 tentang izin penyelenggaraan praktik bidan. Salah-satu syarat untuk mengajukan SIKB/SIPB yaitu harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang diregistrasi setelah memiliki sertifikat kompetensi.
Berdasarkan Undang-undang No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan bab VI pasal 44 ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa persyaratan penerbitan STR harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dan janji bidan. Surat edaran Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Nomor 1734/E/ PPIBI/III/2015 maka, setiap lulusan pendidikan kebidanan diberikan ijazah bidan sebagai tanda lulus dan diwajibkan mengucapkan sumpah dan janji bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rabu (3/11), bertempat di Hotel Bukit Randu Lampung yang beralamat Jl. Kamboja No.1, Kb. Jeruk, Kec. Tj. Karang Tim., Kota Bandar Lampung, Prodi DIII Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) telah melaksankan pengambilan sumpah dan janji profesi bidan bagi lulusan tahun 2020/2021.
Sebanyak 34 lulusan program D3 Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang didampingi Kaprodi D3 Kebidanan Siti Rohani, SST., M.Kes., Dosen D3 Kebidanan Rini Wahyuni, SST., M.Kes diambil sumpah dan janji profesi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Randu Lampung tersebut berlangsung pukul 08.00 WIB.
Kaprodi D3 Kebidanan Siti Rohani, SST., M.Kes., mengatakan, semoga lulusan dapat segera mengabdikan dirinya guna meningkatkan derajat Kesehatan Ibu dan Anak di dunia, dan meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (*na)