RAPAT SENAT RUTIN DILAKSANAKAN
PRINGSEWU (UAP) – Senat Akademik Universitas Aisyah Pringsewu menggelar rapat rutin antar Anggota Senat di ruang rapat senat Jl. A. Yani, No 1A, Tambahrejo, Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Lampung, Senin (6/1/2020)
Rapat senat dipimpin langsung oleh ketua senat Zulkifli, S.T., M.Kom, hadir dalam rapat tersebut Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep, dan anggota senat akademik Universitas Aisyah Pringsewu.
Zulkifli selaku ketua senat mengatakan, rapat senat akademik Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) secara rutin dilaksanakan setiap hari Senin, dengan tujuan menyusun kebijakan akademik Universitas Aisyah Pringsewu, menyusun kebijakan penilaian prestasi, kecakapan, serta kepribadian civitas akademika, merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan Universitas Aisyah Pringsewu, merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan pendidikan tinggi, ucapnya. (*na)