Pelantikan Satgas Anti Narkoba dan PPKS UAP
PRINGSEWU (UAP) – Wakil Rektor III Universitas Aisyah Pringsewu Dian Arif Wahyudi, S.Kep., Ners., MAN melantik pengurus Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta Satuan Tugas Pencegahan Penyalahgunaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Universitas Aisyah Pringsewu, Rabu (23/8) di aula kampus setempat.
Pelantikan dihadiri Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep., Ners., MAN, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Dr. Bentonius Silitonga, S.E., M.M., M.Si bersama Staff, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) (DP3AP2KB) Pemkab Pringsewu Avi Risdyanti, M. Epid., para warek, dekan, kaprodi.
Satgas tersebut merupakan bentuk komitmen pihak Universitas Aisyah Pringsewu untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021, Pencegahan Penyalahgunaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta untuk mencegah pengaruh buruk atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019, yang selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Aisyah Pringsewu.
Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN akan memastikan, menjamin, memantau, dan mendukung setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pencegahan penyalahgunaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mungkin ada di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu. (*na)