Universitas Aisyah

Pringsewu

FKIP Universitas Aisyah Pringsewu Gelar Yudisium Lulusan Tiga Program Studi

PRINGSEWU — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Aisyah Pringsewu menggelar yudisium lulusan tiga program studi, yakni S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Jasmani, dan S1 Pendidikan Teknologi Informasi, Tahun Akademik 2025/2026, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses akademik yang menandai penyelesaian pendidikan mahasiswa setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Yudisium mencakup 37 mahasiswa dari tiga program studi di lingkungan FKIP Universitas Aisyah Pringsewu.

Penetapan kelulusan dilakukan oleh Dekan FKIP Universitas Aisyah Pringsewu, Defy Gustianing, M.Pd., melalui keputusan yudisium yang ditetapkan di Pringsewu pada 11 September 2026. 

Dari total lulusan tersebut, sebanyak lima mahasiswa berasal dari Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris. Kelima mahasiswa dinyatakan lulus dengan capaian akademik yang tercantum dalam keputusan yudisium, dengan IPK tertinggi mencapai 3,90.

Sementara itu, Program Studi S1 Pendidikan Jasmani menjadi program studi dengan jumlah lulusan terbanyak, yakni 25 mahasiswa. Para lulusan memperoleh predikat kelulusan sesuai capaian akademik masing-masing. Sejumlah mahasiswa tercatat meraih predikat dengan pujian atau cumlaude, sementara lainnya memperoleh predikat sangat memuaskan. IPK tertinggi pada program studi ini mencapai 3,88.

Adapun Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi menetapkan tujuh mahasiswa sebagai lulusan. Dari jumlah tersebut, enam mahasiswa memperoleh predikat dengan pujian atau cumlaude, sedangkan satu mahasiswa memperoleh predikat sangat memuaskan. IPK tertinggi yang tercatat pada program studi tersebut mencapai 3,89.

Yudisium tersebut tidak hanya menjadi penanda selesainya tahapan akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengukuhan kelulusan pada masing-masing program studi. Seluruh peserta yang ditetapkan lulus tercantum dalam keputusan yudisium FKIP Universitas Aisyah Pringsewu Tahun Akademik 2025/2026.

Dengan ditetapkannya yudisium tersebut, para lulusan dari tiga program studi di FKIP Universitas Aisyah Pringsewu selanjutnya dapat melanjutkan langkah mereka sesuai bidang pendidikan dan kompetensi yang telah ditempuh selama masa studi. (*na)

 

Share the Post:

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *