DOSEN DAN MAHASISWA FTI UAP SUKSES RAIH HKI DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PRINGSEWU (UAP) – Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia (Sumber : http://e-tutorial.dgip.go.id/)
Ketua akselerasi Fakultas Teknologi dan Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Zulkifli, S.T., M.Kom mengatakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bermanfaat bagi dosen, mahasiswa Fakultas Teknologi Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP)/pemilik karya. “HaKI itu melindungi kreativitas dosen, mahasiswa Fakultas Teknologi Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP)/pemilik karya, sehingga orang lain tidak sewenang-wenang menggunakan penemuan, desain, atau ciptaan kita.
Beliau menegaskan, ada berbagai jenis HaKI yang dituangkan dalam Undang-Undang, diantaranya Hak Cipta (Copyrights), Paten (Patent), dan Merek (Trademark). Buku, karya tulis yang diterbitkan, ciptaan dalam bentuk ucapan, alat peraga pendidikan dan pengetahuan termasuk hak cipta. Lagu, drama, koreografi, seni, peta, dan terjemahan pun termasuk hak cipta. Selama ciptaan itu orisinal, bukan milik umum dan sesuai Undang-Undang tentang hak cipta, karya cipta dapat didaftarkan, Alhamdulillah dosen dan mahasiswa Fakultas Teknologi Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) sudah memiliki 29 HaKI, Insya’Allah akan selalu bertambah jumlah HaKI yang dimiliki dosen dan mahasiswa Fakultas Teknologi Informatika Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), tegasnya.
Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep., Ners., MAN menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan kepada dosen dan mahasiswa yang telah mendapatkan HKI dari kementerian Hukum dan HAM. “Alhamdulilah Selamat dan Sukses selalu”. (*na)