DISDUKCAPIL KABUPATEN PRINGSEWU MENGGELAR FGD
PRINGSEWU (UAP) – Kamis (28/7), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu menggelar FGD dalam rangka koordinasi dan konsultasi penetapan standar pelayanan administrasi kependudukan.
Dari sisi kepentingan penduduk administrasi kependudukan memberikan hak hak administrasi seperti pelayanan publik serta serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan diskriminatif penyelenggaraan administrasi.
Penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat lengkap dan muda diakses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara terpadu menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu melayani 15 produk layanan dan 58 jenis pelayanan dengan 14 komponen standar pelayanan.
Adapun jangka waktu dan penyelesaian dalam waktu penyelenggaraan pelayanan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pringsewu adalah satu hari jadi one day service.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pringsewu untuk semua jenis layanan tidak dipungut biaya alias gratis ini mengacu undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan LP.
Kepala Dinas Dukcapil Nazri, S.H saat Forum grup discusion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi penerapan standar pelayanan administrasi kependudukan. FGD menghadirkan kepala DMPTSP Ikhsan Hendrawan, Ketua MUI KH. Hambali, Ketua Forum Camat Maudi Ari Nazolla, Ketua Apdesi Abidin, Perwakilan Universitas Aisyah Pringsewu Nur Aminudin , M.T.I serta elemen masyarakat lainnnya guna menggali informasi serta masukan untuk penerapan standar pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Nazri, S.H., mengucapkan terima kasih kepada Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) atas dukungan penuh dalam program pelayanan adminduk di disdukcapil kabupaten pringsewu. (*na)