PRINGSEWU (UAP) – Senin, 7 Juli 2025, Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) kembali menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti surat pemberitahuan mengenai permohonan pergantian beberapa jabatan struktural di lingkungan universitas. Agenda ini dilaksanakan melalui mekanisme Rapat Senat Universitas yang berlangsung secara hybrid, yakni luring di Ruang Rapat Akreditasi Fakultas Teknologi dan Informatika (Gedung E), serta daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat senat ini dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh seluruh Pengurus Senat UAP yang terdiri dari berbagai komisi seperti Komisi Etik, Komisi Akademik dan Kemahasiswaan, Komisi Administrasi Umum, Keuangan dan Sarana Prasarana, Komisi Perencanaan dan Penjamin Mutu, serta Komisi Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Inovasi.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Aisyah Lampung, Dr. Sukarni, SST., M.Kes, Sekretaris Yayasan, Dr. Fitriana, S.Si.T., M.Kes, dan Rektor Universitas Aisyah Pringsewu, Dr. Sutrisno, S.Kep., Ners., MAN.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Aisyah Lampung, Dr. Sukarni, SST., M.Kes, menyampaikan pentingnya pergantian kepemimpinan dalam sebuah organisasi. Beliau menegaskan bahwa pergantian struktur merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi, terutama pada akhir masa jabatan. "Siapapun yang terpilih adalah orang-orang yang amanah dan siap bekerja sama dengan rektor dan seluruh elemen di kampus ini. Kami berharap universitas ini menuju kampus yang lebih baik lagi dan menjadi institusi yang unggul," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa jabatan dalam organisasi ini bukanlah hal yang mudah untuk dijalankan, dan mengingat pentingnya pekerjaan yang harus dilakukan, aturan yang ada perlu diatur dengan jelas. "Pemilihan atau pengusulan nama-nama yang diajukan tentu saja sudah mempertimbangkan track recordnya. Harapannya, orang-orang yang terpilih mampu bekerja keras, saling bahu-membahu untuk memajukan universitas ini menuju keunggulan," tambah Dr. Sukarni.
Rapat ini dipimpin oleh Dr. Ir. Zulkifli, S.T., M.Kom, Ketua Senat Universitas, serta didampingi oleh Amali Rica Pratiwi, S.Gz., M.Gz., Dietisien, Sekretaris Senat. Agenda utama rapat adalah untuk membahas tindak lanjut dua surat penting bernomor 2029/UAP.RK/DI/PR/VI/2025 dan 2104/UAP.RK/DI/PR/VI/2025 mengenai perubahan struktur organisasi di lingkungan kampus.
Dengan melibatkan seluruh unsur senat, Universitas Aisyah Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola yang partisipatif dan berorientasi pada penguatan kelembagaan akademik secara berkelanjutan. (*na)

