PRINGSEWU (UAP) – Menurut Peraturan Menteri Keuangan No:119/PMK.05/2007 pasal 5 tentang pola tata kelola merupakan peraturan internal universitas yang menetapkan bahwa organisasi dan tata laksana mencakup struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, ketersediaan dan pengembangan sumber daya manusia …
