LAMPUNG (UAP) – Puskemas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat membutuhkan dukungan sistem informasi dalam penyelenggaraan manajemen Puskesmas. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas diharapkan ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, …
