PRINGSEWU (UAP) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan berbagai layanan. KUA menjadi sentral seluruh layanan mulai dari layanan Nikah – Rujuk (NR), wakaf, haji pendidikan Islam, penyuluhan agama serta …
