
UAP Menerima Penghargaan Dari Kepala BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia
PRINGSEWU (UAP) – Kunjungan Kerja Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Pringsewu dalam rangka Penyerahan Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Pringsewu yang mana saat ini Kabupaten Pringsewu menjadi urutan kedua Nasional dalam program Percepatan Sertifikat Halal secara Self Declare.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Dr H Muhammad Aqil Irham MSi menyerahkan Penghargaan untuk Universitas dan tokoh laki-laki Pendukung Percepatan Sertifikat Halal, salah satunya penghargaan tersebut diserahkan kepada Universitas Aisyah Pringsewu yang merupakan salah satu Universitas Pendukung Percepatan Sertifikat Halal yang diterima secara langsung oleh Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN selaku Rektor.
Selain itu, Nur Aminudin, S.Kom., M.T.I Kaprodi Teknik Informatika Universitas Aisyah Pringsewu juga menerima penghargaan sebagai tokoh laki-laki Pendukung Percepatan Sertifikat Halal, penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di bendungan Way Sekampung Lugusari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Jum’at (6/10).
Dr H Muhammad Aqil Irham MSi secara simbolis juga menyerahkan 200 sertifikat halal bagi pelaku UMKM diserahkan, turut hadir dalam kesempatan kali ini, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Dr H Muhammad Aqil Irham MSi, Kanwil Kemenag Lampung, H. Puji Raharjo, Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Ketua Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, H. Marwansyah, Ketua Kapus I, Siti Aminah, Forkopimda, Kakan Kemenag Pringsewu, para Pejuang Sehati serta para Pelaku UMKM.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, di Kabupaten Pringsewu berdasarkan data Kementerian Agama setempat tercatat 31.290 UMKM yang telah mendaftar sertifikasi halal, dimana 1.651 UMKM telah menyelesaikan seluruh tahapan dan berhak menerima sertifikat halal. Hal ini merupakan kebanggaan karena para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu tidak fokus pada pengembangan usaha saja, namun juga taat pada peraturan.
Program Sehati, kata Pj. Bupati, merupakan program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan swasta yang memiliki anggaran atau dana fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM.
“Tujuannya untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM sebagai prioritas sesuai PP No.39/2021 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal, guna mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMKM,” katanya.
Program Sehati secara Self Declare yang dilaksanakan adalah dalam rangka memberikan kemudahan pelaku UMKM agar dapat secara mandiri mengurus sertifikat halal bagi usahanya, melalui aplikasi SIHALAL, melalui mekanisme dan Petugas Pendamping Halal (PPH) yang terdaftar serta proses penetapan halal oleh Komisi Fatwa MUI.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Dr H Muhammad Aqil Irham MSi mengatakan, saat ini pemerintah tengah giat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal, dimana tahun ini ada 1 juta kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM, yang dinilai belum cukup, karena ada sepuluh juta lebih UMKM di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah daerah agar dapat menyiapkan anggaran guna membantu sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, dimana selama ini banyak dari BPJPH. Di Provinsi Lampung saat ini hanya Kabupaten tertentu saja yang menyiapkan anggaran untuk sertifikasi halal UMKM, karena belum adanya pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
“Menjadi tugas kita untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Untuk saat ini paling tidak untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim terlebih dahulu, sebab jika tidak, kita akan kalah dari produk-produk luar negeri yang telah bersertifikat halal,” ujarnya. (*na)