Lampung Selatan – Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) membahas rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan RSUD Bob Bazar Kalianda sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan layanan kesehatan.
Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Rajabasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, serta perwakilan Universitas Aisyah Pringsewu.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Ali, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Anasrullah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setiawansyah, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan hadir Kepala Bagian Bina Sumber Daya Manusia Agustina bersama jajaran terkait. Sementara Universitas Aisyah Pringsewu diwakili Dekan Fakultas Kesehatan Surmiasih, Ketua Program Studi Profesi Bidan Rika Agustina, Kepala Biro Kerja Sama dan Internasional Bungsudi, serta Dodi Setiawan.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi kerja sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan rumah sakit. Program tersebut mencakup penyelenggaraan praktik klinik mahasiswa, pengembangan penelitian terapan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih, menyatakan bahwa kemitraan dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tenaga kesehatan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
Menurutnya, sinergi antara institusi pendidikan dan penyelenggara layanan kesehatan menjadi faktor strategis dalam menghasilkan lulusan yang kompeten sekaligus mendukung penguatan sistem kesehatan daerah.
Selain mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas ruang kolaborasi dalam pengembangan inovasi kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberadaan rumah sakit dan dinas kesehatan sebagai mitra juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik yang lebih komprehensif.
Dalam forum tersebut, para peserta turut memberikan masukan terhadap sejumlah poin dalam draft perjanjian guna memastikan implementasi kerja sama dapat berjalan efektif, sesuai kebutuhan masing-masing institusi, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.
Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen kerja sama sebelum memasuki tahap penandatanganan oleh para pihak. Melalui kemitraan ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya mendukung peningkatan mutu pendidikan tenaga kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (*na)

