
UAP GELAR WEBINAR EDUKASI KOMPLEMENTER SISTEM REPRODUKSI
PRINGSEWU (UAP) – Kamis (19/11), Program Studi Pendidikan Bidan dan Profesi Bidan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-56 menggelar webinar dengan tema “”Edukasi Komplementer Kesehatan Reproduksi Pada Remaja dan Pola Hidup Sehat Untuk Menjaga Sistem Reproduksi”. Webinar ini bertujuan untuk menggambarkan pengetahuan, sikap, dan tindakan perawatan organ reproduksi eksternal pada remaja.
Webinar kali ini menghadirkan keynote speaker Dr. dr. Endang Budiati, M.Kes (Dosen Fak. Kesehatan Masyarakat UMITRA), materi yang dibawakan bertajuk “Kesehatan Reproduksi pada Remaja”, Komalasari, S.ST.,M.Keb (Ketua Program Studi S1 Kebidanan Universitas Aisyah Pringsewu), materi yang dibawakan bertajuk “Penanganan Mandiri masalah kesehatan Reproduksi Remaja Berbasis Komplementer”, dan Medi Rizaldy Fauzi (Ketua GenRe Kabupaten Pringsewu), materi yang dibawakan bertajuk “Prilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk menjaga Kesehatan Reproduksi Remaja”
Dr. dr. Endang Budiati, M.Kes memaparkan Kesehatan Reproduksi (Kespro) adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi.
Beliau menegaskan bahwa pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 3 Pengaturan Kesehatan Reproduksi bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak Kesehatan Reproduksi setiap orang yang diperoleh melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan; dan menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi agar mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu. Pemerintah dan pemerintah daerah bersama-sama menjamin terwujudnya Kesehatan Reproduksi.
Komalasari, S.ST.,M.Keb (Ketua Program Studi S1 Kebidanan Universitas Aisyah Pringsewu) dalam materi bertopik “Penanganan Mandiri masalah kesehatan Reproduksi Remaja Berbasis Komplementer” memaparkan menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.
Complementaryand Alternative Medicine (CAM)merupakan pengobatan non konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam kedokteran konvensional.
Perkembangan terapi komplementer akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak negara. Pengobatan komplementer atau alternative menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Klien yang menggunakan terapi komplementer memiliki beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah filosofi holistic pada terapi komplementer, yaitu adanya harmoni dalam diri dan promosi kesehatan dalam terapi komplementer. Alasan lainnya karena klien terlibat untuk pengambilan keputusan dalam pengobatan dan peningkatan kualitas hidup dibandingkan sebelumnya (Widyatuti, 2008). Pada 2018, total 98 negara, lebih dari 50% dari 194 Negara Anggota WHO, memiliki kebijakan nasional tentang T & CAM. Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. : 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beliau juga menegaskan terkait bagaimana peran tenaga Kesehatan : sebagai konselor, sebagai pendidik kesehatan, sebagai peneliti, pemberi pelayanan langsung coordinator.
Sementara Medi Rizaldy Fauzi (Ketua GenRe Kabupaten Pringsewu) menjelaskan terkait PHBS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi. Ada berbagai informasi yang dapat dibagikan seperti materi edukasi guna menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat.
PHBS adalah sebuah rekayasa sosial yang bertujuan menjadikan sebanyak mungkin anggota masyarakat sebagai agen perubahan agar mampu meningkatkan kualitas perilaku sehari – hari dengan tujuan hidup bersih dan sehat.
Medi menegaskan, Kesehatan reproduksi remaja meliputi fungsi, proses, dan sistem reproduksi remaja. Sehat yang dimaksudkan tidak hanya semata-mata bebas dari penyakit atau dari cacat saja, tetapi juga sehat baik fisik, mental maupun sosial.(*na)