UAP GELAR PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN (PKK) 1 TAHUN 2020
PRINGSEWU (UAP) – Bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Demi tercapainya kompetensi bidan, khususnya peran bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil, bersalin,Bayi Baru Lahir, nifas dan KB baik yang normal, berisiko atau mengalami kelainan serta komplikasi, asuhan kebidanan meliputi kesehatan ibu dan anak sesuai dengan ruang lingkup kewenangan mandiri, kemitraan/kolaborasi atau rujukan.
Prodi D III Kebidanan merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, hari ini Selasa, (27/10) melakukan persamaann persepsi dan serah terima PKK1 di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dengan 18 PMB, mahasiswi yang melaksanakan praktik sebanyak 39 mahasiswi yang akan melaksanakan praktiknya dimulai tanggal 2 Nopember sampai dengan 30 Desember 2020.
Persamaan persepsi dan serah terima PKK1 tersebut dilakukan oleh Kaprodi D3 Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu Desi Kumalasari S.St., M.Kes., didampingi sekertaris kegiatan Rini Wahyuni, S. St. M. Kes dan seluruh dosen prodi D3 Kebidanan yang diterima Desti Megaputri. SP. MT mewakili sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Desi Kumalasari, SST., M.Kes selaku Kaprodi D3 Kebidanan yang didampingi dosen kebidanan mengatakan, praktik klinik kebindanan merupakan bagian dari proses belajar mengajar, yang diharapkan mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) dapat menerapkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan secara nyata sebagai seorang bidan yang memberikan pelayanan sesuai dengan standar praktik kepada pasien sehingga akan tercipta tenaga bidan klinik profesional yang bermutu.
Sementara Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Hardono, S.Kep., Ners., M.Kep., menegaskan, ketrampilan yang diperoleh mahasiswa secara langsung dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk mencapai kompetensi sebagai seorang bidan sehingga dapat bersaing dengan lulusan Akademi Kebidanan yang lain untuk memperoleh tempat di lingkungan kerja, mahasiswa harus mampu menguasai ketrampilan sesuai dengan standart kompetensi yang telah ditetapkan dalam setiap praktek klinik. Pembelajaran praktik adalah penerapan dari laboratorium kelas, laboratorium klinik dan praktik klinik (Pusdiknakes, 2005: 16), tegasnya. (*na)