
PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN (PKK) I MAHASISWA PRODI DIII KEBIDANAN
PRINGSEWU (UAP) – Angka kematian ibu, bayi, dan balita di Indonesia dapat diturunkan melalui suatu pendekatan dan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yaitu dengan adanya upaya penempatan tenaga pelaksana pelayanan dalam hal ini bidan di desa agar dapat memberikan pelayanan yang bersifat promotif dan preventif pada kelompok sasaran yang dituju tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif sesuai wewenang yang ada. Selain itu juga bidan diharapkan mampu menggerakkan peran serta masyarakat (PSM) untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan sesuai dengan kebijakkan Safe Motherhood dan Prinsip Primary Health Care.
Lulusan Diploma III Kebidanan mempunyai peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti. Peran – peran tersebut harus didukung oleh kompetensi inti bidan yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
Siti Rohani, S.ST., M.Kes selaku Kaprodi D3 Kebidanan mengatakan, didasari kompetensi tersebut diatas maka sebagai bentuk persiapan agar bidan dapat melakukan itu semua, maka Prodi DIII Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) memandang perlunya suatu praktik klinik sebagai pembelajaran nyata ketika masa studi untuk mendapatkan tenaga bidan yang berkualitas dan profesional.
Hal tersebut bertujuan memberikan asuhan kebidanan secara komprehensif, observasi dan partisipasi yang berfokus pada masa kehamilan, persalinan, nifas, dan menyusui,bayi baru lahir, balita dan prasekolah serta melakukan pendokumentasian asuhan kebidanan dalam bentuk SOAP. Praktik Kebidanan I ini akan diselenggarakan selama 1 bulan, yaitu dimulai tanggal 2 – 30 Juni 2022.
Sementara Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN., menegaskan, ketrampilan yang diperoleh mahasiswa secara langsung dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk mencapai kompetensi sebagai seorang bidan sehingga dapat bersaing dengan lulusan Akademi Kebidanan yang lain untuk memperoleh tempat di lingkungan kerja, mahasiswa harus mampu menguasai ketrampilan sesuai dengan standart kompetensi yang telah ditetapkan dalam setiap praktek klinik. Pembelajaran praktik adalah penerapan dari laboratorium kelas, laboratorium klinik dan praktik klinik (Pusdiknakes, 2005: 16), tegasnya.(*na)